foto koe..

foto koe..

Jumat, 21 Maret 2008

Presiden Mengakui Otonomi Daerah Belum Maksimal

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pelaksanaan otonomi daerah belum sepenuhnya bisa dilakukan. Ada berbagai hambatan, baik yang bersifat politis maupun administratif yang dihadapi pemerintah. Seperti halnya, dalam pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Irianjaya Barat.

Pernyataan Presiden itu disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah di Gedung Nusantara, Ruang Rapat Paripurna I MPR/DPR Senayan, Jakarta, Selasa (23/8). Sidang ini adalah yang pertama sejak lembaga tinggi negara ini terbentuk. Rencananya sidang ini akan menjadi acara tahunan [baca: Presiden Akan Berpidato di Sidang Paripurna DPD ].

Presiden mengingatkan juga, kedua daerah itu sampai saat ini masih menjadi bagian integral dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi diberikan untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kesempatan untuk membangun daerah sesuai dengan aspirasi rakyat setempat [baca: SBY: Sejak Awal Papua Telah Menjadi Bagian NKRI ]. Pemerintah, kata Presiden, juga mendorong untuk segera membentuk Majelis Rakyat Papua yang bertujuan untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan dalam perumusan kebijakan daerah serta mengusahakan kesetaraan dan keragaman masyarakat Papua.

Pada bagian lain pidatonya, Presiden juga sempat menjelaskan soal nota kesepahaman damai yang telah ditandatangani pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus. Dijelaskan kembali, sejak perundingan dilakukan dari awal Januari hingga penandatanganan di Helsinki, pemerintah tetap akan memegang teguh bingkai NKRI dan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemerintah juga akan menjelaskan lebih lanjut soal butir-butir kesepakatan dalam Memorandum of Understanding. Seperti masalah pemberian amnesti dan abolisi, pembuatan Rancangan Undang-Undang baru tentang otonomi Aceh, penarikan anggota TNI/Polri nonorganik dan pemusnahan senjata, serta penyatuan kembali anggota GAM ke masyarakat.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Tidak ada komentar: